Sekda Kalbar Lantik 52 Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMA / SMK | Borneotribun.com

Selasa, 03 November 2020

Sekda Kalbar Lantik 52 Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMA / SMK

Pelantikan 52 Pejabat Pengawas Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMA / SMK di lungkungan Pemerintah Kalbar.

BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekretaris Provinsi Kalimantan Barat), A.L Leysandri, S.H., Lantik 52 Pejabat Pengawas Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Selasa (3/11/2020) di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.

Sekretaris Daerah Kalbar A.L Leysandri, S.H., mengatakan, sebenarnya ada 400 pejabat yang harus dilantik, karena harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

"Harapan saya mereka yang dilantik ini harus membantu Kepala Sekolah dalam mengelola administrasi sekolah yang dijabat oleh mereka," ungkapnya

Ia mengatakan banyak kelemahan saat diaudit secara internal dan eksternal, terutama dalam penanganan aset, karena aset tersebut penting terutama tanah, bangunan dan jika tidak ada alas hak untuk segera diurus.

Kemudian data di sekolah harus diperbaiki, jadi kalau bisa sekolah menerapkan manajemen modern, harus dikelola dari awal karena tidak menutup kemungkinan akan ada penelitian dari cucu kita kelak, seperti tingkat Sumber Daya Manusia (SDM) berupa jumlah lulusan dari produk sekolah ini, semua harus terdokumentasi secara administrasi dan inilah yang diharapkan dalam rangka penyelenggaraan manajemen modern.

"Jadi para pejabat ini jangan hanya diam, tapi harus berfikir terus bagaimana mengelola persekolahan," pintanya

Jadi inilah bagian terpenting dari fungsi pendidikan nasional. Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki data lengkap mengenai jumlah siswa, sekolah dan pertumbuhannya, dan ini harus dievaluasi.


"Perlu ditelaah atau dikaji untuk 20 atau 25 Tahun kedepan sekolah ini masih eksis apa tidak dengan pertumbuhan penduduk dengan akses jalan harus dikaji," ungkap Sekda Kalbar A.L Leysandri, S.H

Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur itu merupakan SMK unggulan. SMK unggulan ini adalah suatu tangkapan dari pada kebijakan Pemerintah Pusat melalui program Presiden.

"Misalnya Sanggau daerah kebun tentu SMK nya di arahkan kesana,Ketapang misalnya memiliki potensi tambang, sehingga
dibutuhkan SDM yang siap oleh karena itu kita siapkan SMK nya, sehingga sekolah yang dibangun memang ada gunanya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dan pertumbuhan ekonomi
diwilayahnya," tuturnya. (Yk/Hms)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar