Protes Terjadi di Beberapa Kota AS Sementara Hasil Pilpres Belum Diketahui | Borneotribun.com

Jumat, 06 November 2020

Protes Terjadi di Beberapa Kota AS Sementara Hasil Pilpres Belum Diketahui

Protes Terjadi di Beberapa Kota AS
Petugas polisi berdiri di samping para demonstran yang ditahan di dekat taman Washington Square sehari setelah Hari Pemilihan di Manhattan, New York City, New York, AS, 4 November 2020. (Photo: REUTERS/Jeenah Moon)

BorneoTribun - Para demonstran bermunculan di berbagai kota di AS, Rabu (4/11), untuk menyerukan penghitungan lengkap kertas suara dalam pemilihan presiden. Sementara itu kelompok-kelompok pro-Trump yang lebih kecil berkumpul di luar pusat-pusat penghitungan suara di Michigan dan Arizona.

Polisi di New York menangkap puluhan orang pada Rabu (4/11) malam setelah demonstrasi yang sebelumnya berlangsung damai. Para petugas mengatakan sekelompok kecil orang “berupaya menunggangi” protes dengan membakar sampah dan bentrok dengan petugas.

Para demonstran juga berpawai di Chicago, Los Angeles, Seattle, Houston, Pittsburgh, Minneapolis dan San Diego. Selain menyerukan agar seluruh suara dihitung, demonstran juga menyoroti ketimpangan rasial, yang menjadi tema banyak protes di berbagai penjuru AS tahun ini.

Di Oregon, Gubernur Kate Brown mengaktifkan Garda Nasional sementara polisi di Portland menetapkan protes di sana sebagai kerusuhan dan melakukan penangkapan. Kota itu menjadi lokasi protes hampir setiap malam menentang ketidakadilan rasial dan polisi kerap mengeluarkan pernyataan mengenai kerusuhan.

Para pendukung Presiden Donald Trump menuju ke sebuah pusat penghitungan suara di Detroit, Michigan, untuk menuntut dihentikannya penghitungan suara. Mereka yang mengikuti unjuk rasa belakangan di Phoenix, Arizona, berteriak-teriak, “Hentikan pencurian.”

Berbagai demonstrasi itu terjadi sementara hasil pemilihan umum yang dilaksakan pada hari Selasa  (3/11) belum jelas, dan presiden melontarkan klaim tidak berdasar mengenai kecurangan sementara Partai Republik mengajukan banyak gugatan hukum terkait pemilu. (VOA)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar