Cawabup Nomor Urut 2: "Bangunan Mall Pelayanan Publik dalam Proses Pengerjaan", Benarkah? | Borneotribun.com

Rabu, 11 November 2020

Cawabup Nomor Urut 2: "Bangunan Mall Pelayanan Publik dalam Proses Pengerjaan", Benarkah?

Calon Wakil Bupati Sekadau nomor urut 2, Aloysius
Calon Wakil Bupati Sekadau nomor urut 2, Aloysius saat debat publik Cabup dan Cawabup Sekadau pada Pilkada 2020. (Foto: Tim Media CekFakta)

Cawabup Nomor 2: "Bangunan Mall Pelayanan Publik dalam Proses Pengerjaan", Benarkah? 


BERITA:
Pada sesi keempat dalam debat publik pilkada Sekadau, Cek Fakta BorneoTribun.com menyimak pembicaraan salah satu calon Wakil Bupati Sekadau, yakni nomor urut 2, Aloysius mengatakan bangunan mall pelayanan publik dalam proses pengerjaan.

Apakah benar yang disampaikan Cawabup nomor urut 2 Aloysius saat debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada kamis (5/11/2020) lalu'

HASIL CEK FAKTA:
Namun dari hasil penelusuran google dengan keyword "bangunan mall pelayanan lpse sekadau" ditemukan halaman informasi Informasi Tender terkait lelang Pembangunan Gedung Kantor Mall Pelayanan Publik.

Selain itu, hasil penelusuran dilapangan, pantauan awak media terlihat bangunan mall pelayanan publik masih tahap pengerjaan dengan bukti kuat dilakukan pengambilan gambar foto bangunan tersebut.

Sementara, pembangunan mall pelayanan publik yang menggunakan dana APBD Kabupaten Sekadau (DID 2020), dengan nomor kontrak 027/567/DPMPTSPTK-A/2020 tanggal 16 September 2020 dengan lama waktu pelaksanaan 107 hari halender.

KESIMPULAN:
Maka dapat disimpulkan apa yang disampaikan calon wakil Bupati Sekadau nomor urut 2 Aloysius adalah benar, bawha bangunan Mall Pelayanan Publik masih tahap pengerjaan.

RUJUKAN:


Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sekadau. (Foto: Tim Media CekFakta)

Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sekadau. (Foto: Tim Media CekFakta)

Penulis: Hr
Editor: Yk

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar