UGM
dan LIPI Ciptakan Teknologi Deteksi Corona, Menristek: Bisa Gantikan PCR! Virus corona masih belum
bisa diatasi di seluruh penjuru dunia. Di Indonesia sendiri, tes PCR masih
diandalkan untuk mendeteksi apakah seseorang terinfeksi covid atau tidak.
Namun, baru-baru
ini Menteri Riset dan Teknologi Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengungkap
bahwa Indonesia telah menemukan alat deteksi yang lebih akurat. Seperti apa?
Berikut ulasannya!
UGM
Ciptakan GeNose
Teknologi
deteksi corona yang pertama datang dari Universitas
Gajah Mada. Disinyalir, alat yang diberi nama GeNose ini mampu memberikan hasil
screening covid 19 yang lebih akurat. Lebih lanjut, alat ini juga bisa
menggantikan tes PCR sehingga Indonesia tidak melulu tergantung pada tes ini.
Cara kerja GeNose
juga terbilang praktis dan cepat. Dalam hitungan dua menit saja, alat ini sudah
bisa mendeteksi apakah seseorang terinfeksi covid atau tidak hanya dari embusan
napas. Selain lebih akurat, GeNose juga jauh lebih murah dibanding tes PCR.
Tak main-main,
tingkat akurasi teknologi deteksi corona satu ini mencapai 97 persen.
Hal tersebut berdasarkan hasil dari uji coba tahap satu di RS di Yogyakarta.
Bambang menyebutkan, jika sudah mencapai 100 persen, maka alat ini resmi bisa
menggantikan tes PCR.
LIPI
Ciptakan Rt-Lamp
Inovasi canggih
selanjutnya berhasil diciptakan oleh LIPI, yang diberi nama Rt-Lamp. Alat yang
satu ini bisa mendeteksi infeksi virus covid hanya dalam waktu satu jam saja.
Hasilnya pun lebih akurat. Dengan Rt-Lamp, maka metode tes swab tidak perlu
lagi menunggu lama. Selain itu, laboratorium Biosafety Level 2 juga tidak
dibutuhkan lagi.
Bambang menegaskan
bahwa teknologi deteksi corona besutan LIPI ini juga adalah solusi
pengganti PCR. Selain lebih cepat dari segi waktu, biaya yang dikeluarkan pun
lebih murah dengan hasil yang juga lebih akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Penemuan dua teknologi
deteksi corona asli dari anak bangsa ini telah dilaporkan kepada Presiden
Joko Widodo sebagai inovasi yang patut dipertimbangkan. Semoga bisa segera
diresmikan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat umum, ya!
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS