Konferensi pers pembobolan bank dan akun Grab. (Kadek Melda Luxiana/detikcom) |
BorneoTribun | Jakarta - Bareskrim Polri memperlihatkan tumpukan uang tunai mencapai sekitar 9 Miliar Rupiah yang merupakan barang bukti dari kasus peretasan akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab.
"Yang bisa disita sekitar Rp 9 miliar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).
Dilansir dari Detikcom, barang bukti Rp 9 miliar tersebut terdiri dari uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Selain uang tunai, Bareskrim menyita 7 unit mobil, puluhan ponsel, sepeda motor, dan brankas.
Agru juga mengatakan, uang sebanyak kurang lebih 8 miliar rupiah sudah digunakan membeli bangunan rumah, tanah dan lain-lain.
"Dipastikan pelaku kejahatan ini akan diproses secara hukum," ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan Grab dengan total kerugian yang dialami korban Rp 21 miliar.
"Yang Grab (kerugian) Rp 2 miliar. Sisanya (kerugian) perbankan," tutur Argo sebelumnya.
Disampaikan Argo bahwa ada 10 orang pelaku yang berhasil diamankan. Pelaku berinisial AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50) dan RP (18), KS (28), CP (27), PA (38), dan AH (34).
Para pelaku ditangkap di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Sabtu (3/10). (red)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS