Truk Bermuatan Karet Tergelincir di Jalan Sekadau-Sintang | Borneotribun.com

Selasa, 27 Oktober 2020

Truk Bermuatan Karet Tergelincir di Jalan Sekadau-Sintang

Sebuah truk tergelincir di jalan Sekadau-Sintang.
Sebuah truk tergelincir di jalan Sekadau-Sintang. (Foto: BT/HMS)


BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Truk bernomor polisi KB 9029 EB bermuatan karet seberat 8 ton tergelincir, akibat ban selip saat melaju dari arah Sintang menuju Pontianak.


Laka tunggal tersebut terjadi pada Senin malam (26/10/2020) pukul 20.00 WIB, yang mana kondisi saat itu hujan deras dan jalan licin.


Baca juga:


Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Laelan Sukur menjelaskan kronologis laka tunggal, mobil truk bermuatan karet yang tergelincir di Jalan Sekadau - Sintang, Kabupaten Sekadau, Kalbar.


Mobil truk tersebut tumbang dan memenuhi sebagian badan jalan, sementara muatan karet yang dibawa berserakan tumpah ke jalan.


Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu. Sopir truk Isak Kurniawan (42) hanya mengalami luka ringan. Sementara truk yang ia bawa mengalami kerusakan di bagian depan, kerugian diperkirakan sebesar Rp 10.000.000,-.


Akibat laka tunggal tersebut, arus lalu lintas mengalami kemacetan. Petugas piket Satlantas Polres Sekadau membantu evakuasi dari badan jalan dengan memberikan pengaturan lalulintas dua arah.


Evakuasi berlangsung selama satu setengah jam dari pukul 20.00 WIB. Truk yang tumbang ditarik dengan kendaraan truk lainnya menggunakan tali, sehingga arus lalu lintas pun kembali berjalan normal.


Kasat Lantas AKP Laelan mengimbau agar masyarakat khususnya pengguna jalan lebih berhati-hati dalam mengendari kendaraan. Pengendara diimbau untuk mengurangi laju kendaraan dan mematuhi rambu - rambu lalulintas. 


"Kejadian lakalantas yang terjadi beberapa akhir ini adalah laka tunggal, kondisi cuaca hujan disertai angin lebih baik kita tingkatkan kewaspadaan," imbau Kasat Lantas, Selasa (27/10).


Disampaikan juga, bahwa Polres Sekadau saat ini tengah melaksanakan operasi terpusat dengan sandi Zebra Kapuas 2020, yang berlangsung selama 14 hari mulai 26 Oktober hingga 8 November. 


Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka fatalitas laka lantas, serta pendisiplinan pengguna jalan terhadap protokol kesehatan.


(YK/AI/HUMAS POLRES)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar