Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Jakarta Gelar Demo Kawasan Patung Kuda | Borneotribun.com

Senin, 12 Oktober 2020

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Jakarta Gelar Demo Kawasan Patung Kuda

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Jakarta Gelar Demo Kawasan Patung Kuda
ILUSTRASI. Para peserta aksi unjuk rasa memprotes RUU Cipta Kerja, berbaris menuju gedung parlemen di kawasan Senayan, Jakarta, 13 Januari 2020. (Foto: dok).


BorneoTribun | Jakarta - Serikat pekerja tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) kembali menggelar aksi pada hari ini. 


Dalam tuntutannya, KSBSI menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) dan mendesak presiden menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja.


Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, buruh Jakarta yang terlibat dalam aksi ini sekitar 1.000 orang. Titik kumpul aksi di kawasan Patung Kuda.


"Sekarang dipatung kuda, kan tidak dibuka ke istana," katanya saat dikutip borneotribun dari detikcom, Senin (12/10/2020).


Dia mengatakan, aksi ini akan digelar selama 5 hari dari hari ini hingga Jumat (16/10). Aksi tersebut digelar juga di beberapa provinsi.


"Kita dari tanggal 12-16 Oktober estafet di 24 provinsi," sambungnya.


Dalam surat KSBSI disebutkan, aksi tersebut digelar karena usulan buruh dalam pertemuan tripartit tidak diakomodir dalam UU Cipta Kerja. Menurut KSBSI UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan mendegradasi hak-hak buruh jika dibanding UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.


Hak-hak buruh yang terdegradasi yakni PKWT atau kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan, dan besaran pesangon diturunkan. (*)


Link: https://www.borneotribun.com/2020/10/tolak-omnibus-law-cipta-kerja-ribuan-buruh-jakarta-gelar-demo-kawasan-patung-kuda.html

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar