Anggota Pos Lubuk Tengah Satgas Pamtas Yonif 642/Kps mengamankan barang bukti penyelundupan miras dan racun tanaman. (Foto: BT/LB) |
BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Anggota Pos Lubuk Tengah Satgas Pamtas Yonif 642/Kps mengamankan barang bukti berupa Minuman Keras (Miras) dan Racun Tanaman yang berusaha diselundupkan oleh oknum di Dusun Lubuk Tengah, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (13/10/202).
Sertu M. Sidik P. S, selaku Danpos Lubuk Tengah menerima informasi dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, bahwa ada warga yang melihat satu orang mencurigakan masuk ke wilayah Malaysia melalui Jalur Tikus di JIPP sektor Pos Lubuk Tengah dengan ciri-ciri menggunakan kaos oblong putih, celana pendek hitam dan membawa tas ransel warna hitam.
Anggota Pos Lubuk Tengah Satgas Pamtas Yonif 642/Kps mengamankan barang bukti penyelundupan miras dan racun tanaman. (Foto: BT/LB) |
Danpos Lubuk Tengah langsung memerintahkan 6 orang anggota untuk melaksanakan penghadangan di jalur JIPP. Sekitar pukul 21.20 mereka melihat cahaya yang muncul dari jalan menuju JIPP, anggota langsung mengejar orang tersebut namun orang itu melempar sebuah karung ke arah semak-semak dan melarikan diri masuk kembali ke dalam hutan menuju ke Malaysia. Setelah diperiksa, karung yang berlapis dua tersebut berisi 12 Botol Miras Jenis Vodka, 12 Botol Miras Arak Guci dan 3 Jeriken Racun rumput sebanyak 12 Liter.
Barang bukti penyelundupan miras dan racun tanaman. (Foto: BT/LB) |
"Sudah menjadi tugas kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di perbatasan dengan melakukan penyekatan di jalur-jalur tidak resmi yang rawan dilewati pelaku penyelundupan." ujar Dansatgas Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa. (Yk/Lb)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS