Foto: Demo di Thailand (Foto AP / Sakchai Lalit) |
BorneoTribun | Bangkok - Pemerintah Thailand mengeluarkan dekrit darurat untuk mencegah aktivitas yang membahayakan keamanan nasional. Pihak berwenang juga menangkap para pemimpin protes anti-pemerintah.
Dilansir The Guardian, Kamis (15/10/2020) pemerintah Thailand kini telah melarang pertemuan lima orang atau lebih dan publikasi berita atau pesan online yang dapat membahayakan keamanan nasional.
Pihak berwenang juga menangkap pemimpin protes anti-pemerintah, Arnon Nampa dan Panupong Jadnok pada Kamis (15/10) pagi, kata kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand.
Polisi tidak segera berkomentar. Sementara itu, Associated Press melaporkan bahwa Palung "Penguin" Chiwarak, pemimpin protes lainnya, termasuk di antara 20 orang yang ditahan oleh polisi.
"Pihak berwenang menangkap Arnon dan Panupong pada jam 5 pagi," kata kelompok hak asasi itu, menambahkan bahwa Arnon ditangkap sehubungan dengan pidatonya di kota Chiang Mai.
Dikatakan alasan penangkapan Panupong tidak jelas. Kemudian pada Kamis (15/10), pemimpin mahasiswa Panusaya Sithijirawattanakul terlihat dibawa pergi oleh polisi dengan kursi roda sambil memberi hormat tiga jari kepada para pegiat pro-demokrasi.
Protes di Thailand telah meningkat selama tiga bulan terakhir dan pengunjuk rasa mendirikan kemah di luar kantor Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha untuk menuntut pengunduran dirinya pada Rabu malam. Pemerintah mengatakan pihaknya juga bertindak setelah demonstran memblokir iring-iringan mobil kerajaan.
"Sangat penting untuk melakukan tindakan segera untuk mengakhiri situasi ini secara efektif dan segera untuk menjaga perdamaian dan ketertiban," televisi pemerintah mengumumkan.
Sebelumnya, puluhan ribu pengunjuk rasa berunjuk rasa di Bangkok pada Rabu (14/10). Para pengunjuk rasa yang menempati ruang di luar kantor Prayuth di Bangkok dibubarkan oleh polisi pada Kamis pagi, kata seorang saksi mata Reuters.
Gerakan protes bertujuan untuk menggulingkan Prayuth, yang mengambil alih kekuasaan melalui kudeta 2014.
(YK/ER)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS