Pelaku curanmor di pontianak telah diamankan. (Foto: HMS/LB) |
BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Tidak sampai 3 jam pelaku pencurian sepeda motor di kota Pontianak berhasil dibekuk petugas kepolisian. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor berhasil di selamatkan. Jumat (23/10)
Pengungkapan kasus pencurian ini dilakukan tim elang jati Polsek Pontianak Barat pada Kamis 22 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Barat Akp Eko Mardianto mengungkapkan kronologis kejadian kasus pencurian tersebut.
“Pada hari Rabu 21 Oktober 2020 sekira pukul 21.30, korban bernama Randi Pebrino melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Pontianak Barat” kata Akp Eko Mardianto
Eko melanjutkan, pencurian tersebut memang diawali dari keteledoran korban yang memarkirkan sepeda motor dengan keadaan kunci masih menempel.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan rangkaian penyelidikan dan kurang dari 3 jam pelaku yang berinsial A (35) bersama barang bukti berhasil diamankan di jalan Martapura Kecamatan Pontianak Selatan” tambahnya
Kapolsek Pontianak Barat Akp Eko Mardianto juga menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah handphone korban yang disimpan di dalam jok dan 1 STNK kendaraan.
“Pelaku dan barang bukti saat ini diaman ke Mako Polsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan dan penyeledikan lebih lanjut” tutupnya.
(YK/LB)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS