Sindikat Jual-Beli Senapan Serbu di Papua, Seorang Oknum Polisi Diamankan | Borneotribun.com

Senin, 26 Oktober 2020

Sindikat Jual-Beli Senapan Serbu di Papua, Seorang Oknum Polisi Diamankan

Sindikat Jual-Beli Senapan Serbu di Papua, Oknum Polisi Diamankan
Senapan serbu. (Foto: Hms)


BorneoTribun | Jayapura, Papua - Tim gabungan TNI Polri menggagalkan penjualan senapan serbu di Kabupaten Nabire, Papua. 


Penjualan senjata api secara ilegal melibatkan oknum polisi dari unit Brimob.


Kasus jual beli senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terungkap pada Kamis (22/10/2020), setelah oknum aparat kepolisian tiba di Kabupaten Nabire. 


Oknum polisi dari Brimob sendiri sudah ditahan di Polda Papua. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus ini.


Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw, mengatakan tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api.


“Tersangka JH ditahan di Markas Brimob Polda Papua di Kotaraja menyusul penangkapannya di Kabupaten Nabire pada Kamis (21/10/2020),” kata Waterpauw.


Selain JH, penyidik ​​polisi juga menangkap dua warga sipil, termasuk mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), di Provinsi Sulawesi Selatan, katanya.


"JH ditangkap di Kabupaten Nabire bersama dengan senapan M16 dan karabin M4. Kedua senapan serbu tersebut kemungkinan besar akan dijual ke kelompok kriminal bersenjata terkenal di provinsi Papua," kata Waterpauw.


Kasus perdagangan jual-beli senjata ini terungkap setelah tim gabungan penyidik ​​Polri dan TNI melakukan penyidikan menyeluruh atas maraknya penembakan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata Papua di beberapa daerah.


“Awalnya kami kesulitan mengungkap kasus ini karena aktivitas perdagangan senjata berjalan cukup rapi, dan persenjataan dilengkapi dengan dokumen resmi dan dipasok oleh angkutan udara,” ujarnya.


Penduduk lokal yang direkrut sebagai kurir dalam kejahatan itu mengatakan kepada penyelidik gabungan bahwa operasi jual-beli senjata telah dilakukan enam kali, katanya, seraya menambahkan bahwa kasus jual-beli senjata terbaru telah diinformasikan kepada Kapolsek.


Waterpauw mengatakan kasus-kasus yang merusak citra badan tersebut harus diungkap secara komprehensif karena senjata api yang dijual kepada penjahat bersenjata akan mengancam nyawa warga sipil dan pasukan keamanan.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, senjata api tersebut dijual kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua. Namun proses investigasi akan terus berlanjut," ujarnya. (YK/ER)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar