Sempat Bertengkar dengan Polisi, Gatot Nurmantyo dan Anggota KAMI Dilarang Masuk Bareskrim | Borneotribun.com

Kamis, 15 Oktober 2020

Sempat Bertengkar dengan Polisi, Gatot Nurmantyo dan Anggota KAMI Dilarang Masuk Bareskrim

Sempat Bertengkar dengan Polisi, Gatot Nurmantyo dan Anggota KAMI Dilarang Masuk Bareskrim
Kelompok KAMI tidak dapat memasuki gedung Bareskrim dan bertengkar dengan polisi. (Kadek Melda Luxiana / detikcom)


BorneoTribun | Jakarta - Pimpinan Koalisi Aksi Penyelamatan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin, merapat di Bareskrim Polri setelah delapan petinggi dan anggotanya ditangkap. 


Namun, kelompok KAMI tersebut tidak dapat memasuki gedung Unit Investigasi Kriminal dan terlibat pertengkaran dengan polisi yang bertugas.


Dilansir dari detikcom, Mabes Polri, Kamis (15/10/2020), Gatot dan Din serta kelompok KAMI awalnya menunggu di lobi Bareskrim untuk menunggu izin bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun, Gatot cs kemudian mendapat laporan bahwa Kapolri tidak ada.


“Kami bersama dengan divisi atau komite-komite yang ada ingin bertemu dengan Kapolri, namun dari jawaban sebelumnya Kapolri pada masa COVID-19 lebih banyak tidak ada di kantor,” kata Ketua Pansus Ahmad Yani. di lokasi.


Rombongan KAMI masih berusaha memasuki gedung Bareskrim. Namun, mereka dicegah oleh polisi yang menjaga lobi dan akhirnya bertengkar.


Ahmad Yani pun berupaya melakukan lobi agar pihaknya diperbolehkan naik ke lantai 15 untuk menemui Syahganda Nainggolan hingga Jumhur Hidayat. Polisi tidak bergerak dan tetap melarang rombongan KAMI masuk.


Suasana memanas saat Yani terus meminta agar pihaknya diizinkan masuk. Ada suara teriakan.


Yani dan polisi sempat bertengkar dan diusahakan dihentikan oleh anggota KAMI lainnya. Karena masih belum mendapat izin, rombongan anggota KAMI akhirnya meninggalkan gedung Bareskrim Polri.


Gatot Nurmantyo bersama Din Syamsuddin dan seluruh anggota KAMI meninggalkan gedung Bareskrim tanpa sepatah kata pun. (YK/ER)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar