Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM). (Foto: BT/MS/HMS) |
BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) diselenggarakan di balai pertemuan desa Sungai Kunyit, Rabu (21/10) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan program Badan Pertanahan Nasional untuk pencapaian target menjadi desa lengkap, dalam arti sudah memiliki kepastian hukum yang sah atas kepemilikan tanah.
Dalam sambutannya, Kasat Bimas Polres Sekadau IPTU Masdar menyatakan bahwa Kepolisian mendukung sepenuhnya program tersebut melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas didalamnya.
"Hal ini bukan tanpa sebab, mengingat Bhabinkamtibmas dalam kesehariannya bersentuhan langsung dengan warga serta mengetahui seluk beluk dan karakteristik wilayah desa binaannya," terang Kasat Bimas.
Senada hal diatas, Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Agus Junaidi mengatakan, bahwa dalam program PTSL-PM Bhabinkamtibmas akan dilibatkan dalam Satgas Puldatan yang dipimpin oleh kepala desa.
"Hal ini sesuai dengan rapat pra penyuluhan koordinasi persiapan PTSL + PM tahun 2020 Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau Kamis (17/9)," terangnya.
"Nantinya, Satgas Puldatan berjumlah 10 orang akan bertugas mengumpulkan data fisik dan materil guna kelancaran dan kecepatan dalam pencapaian target pengukuran tanah," pungkas Kapolsek Sekadau Hilir. (YK/MS)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS