Mahasiswa Kalbar yang tergabung dalam Aliansi Digulis. (Foto: Istimewa) |
BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Mahasiswa Kalbar yang tergabung dalam Aliansi Digulis Memanggil (ralat: sebelumnya ditulis Aliansi Mahasiswa untuk Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) menyayangkan tindakan represif aparat Polda Kalimantan Barat dalam aksi yang mereka lakukan di Bundaran Tugu Digulis Pontianak, Rabu (28/10/2020). Hal itu disampaikan Aliansi Mahasiswa Ampera dalam sebuah video pernyataan sikap yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Aksi, Ansharuddin.
“Hari ini di aksi 28 Oktober 2020 di Bundaran Digulis Kalimantan Barat, merupakan puncak kemarahan mahasiswa, pemuda dan masyarakat Kalimantan Barat terhadap persekongkolan kotor oleh kaum oligarki dan pengusaha yang tetap kekeh mengesahkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang banyak mengalami penolakan di masyarakat di seluruh Indonesia. Kami menuntut Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perpu pembatalan UU Omnibus Law,” tegasnya.
“Tapi dalam perjuangan hari ini kami mahasiswa, pemuda dan masyarakat Kalbar sangat menyayangkan tindakan represif aparat yang secara brutal memukul mundur paksa massa aksi dan kami mengecam serta mengutuk keras tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat Polda Kalbar,” timpalnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalbar kembali turun ke jalan. Aksi yang digelar di kawasan Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak yang merupakan puncak kemarahan mahasiswa Kalbar ini kepada pemerintah yang tetap kekeh mengesahkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (28/10/2020) sore. Mereka pun menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk mencabut Undang-undang yang dinilai kontroversi itu.
“Ini adalah puncak kemarahan kita terhadap pemerintah dan DPR terutama kepada Presiden yang tetap kekeh mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar koordinator aksi dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga melakukan blokade yang mengakibatkan kemacetan panjang di ruas Jalan Ahmad Yani Pontianak. Para peserta aksi pun melakukan aksi bakar ban.
Aksi yang awalnya berjalan tertib itu pun mulai memanas dan berujung ricuh, Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Kawan-kawan saya harap saling jaga, jangan berpencar. Hari semakin malam, pandangan semakin terbatas, kawan-kawan saya minta saling jaga,” kata salah satu koordinator aksi.
“Kita tidak akan pulang, kita akan kembali ke rumah sampai Presiden mengeluarkan Perpu membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” serunya.
Melihat massa yang sudah semakin tak terkontrol, pihak kepolisian pun melakukan tindakan tegas dengan memukul mundur massa.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
(yk/jh/ko)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS