Rapat Paripurna untuk pemgambilan keputusan terhadap Rekomendasi DPRD tentang KUA-PPAS 2021. (Foto: Istimewa) |
BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar Rapat Paripurna untuk pemgambilan keputusan terhadap Rekomendasi DPRD tentang KUA-PPAS 2021, Jumat, (16/10/2020).
Rapat digelar diruang utama gedung DPRD Sekadau di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendy di dampingi dua wakil ketua Handi, Zainal, dan dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Sekadau Sri Jumiadatin.
Dalam rapat tersebut,Pemerintah dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Sekadau mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Badan Anggaran legislatif dan eksekutif yang telah bekerja keras membahas KUA PPAS APBD 2021.
"Saya mengapresiasi yang setingi - tingginya kepada badan anggaran DPRD Kabupaten Sekadau serta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sekadau serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang telah bekerja keras membahas KUA - PPAS APBD 2021," ucap Sri Jumiadatin.
Ia juga berharap dengan di sepakatinya KUA-PPAS ini, seluruh pimpinan OPD dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (YK/ER)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS