Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau Matius Jon. (Foto: SB/IW) |
BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Khusus untuk Kabupaten Sekadau, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau Matius Jon menyampaikan, bahwa pemerintah Daerah dalam penanganan bencana selama 4 tahun terkahir dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 sudah cukup baik.
Respon time penanganan bencana pada wilayah kerja kebakaran 100 persen baik, "Karena kurangnya kasus." terang Matius Jon pada awak media, Rabu (07/10/2020).
Matius Jon mengunkapkan, kebakaran dengan jarak 7 Km dari wilayah kerja pemadam kebakaran, sehingga indeks penanganan yang tepat waktu.
"Pernah terjadi, kebakaran salahsatu Bank karena korseling listrik dalam penangan titik api, puji tuhan pemadam kebakaran cepat tanggap hingga api tidak sempat membesar," ujarnya.
Matius Jon menambahkan, sejauh ini Pemerintah Daerah dalam hal mengatasi korban dampak bencana sudah sangat responsif dalam menangani bencana.
Setidaknya ada 5 Desa Tangguh bencana yang sudah kita bentuk yakni, Desa Merapi, Desa Nanga Mahap, Desa Nanga Taman, Desa Tanjung dan Desa Belitang.
"Desa tersebut yang kita anggap sebagai desa yang rawan bencana, seperti banjir dan sebagainya,"tutup Matius Jon. (Tim)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS