Giat Operasi Yustisi Memberikan Teguran Lisan Kepada Masyarakat Yang Tidak Memakai Masker | Borneotribun.com

Jumat, 16 Oktober 2020

Giat Operasi Yustisi Memberikan Teguran Lisan Kepada Masyarakat Yang Tidak Memakai Masker

Giat Operasi Yustisi Memberikan Teguran Lisan Kepada Masyarakat Yang Tidak Memakai Masker
Operasi yustisi di jalan Raya simpang Kuala Behe. (Foto: BT/HR)


BorneoTribun, Landak, Kalbar - Upaya meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan menekan tingkat penyebaran Virus Carona, Camat Kuala Behe Richy, SH dan Personel Polsek Kuala Behe bersama Anggota Koramil Air Besar beserta instansi terkait menggelar operasi yustisi di jalan Raya simpang Kuala Behe menuju Desa Permit dan sekaligus sosialisasikan perbup no 41 tahun 2020 putaran ke 3 (Tiga) ditingkat Kecamatan Kuala Behe, Kamis(15/10/2020).


Kegiatan Operasi Yustisi kali ini lebih ditekankan kepada para pengguna jalan untuk wajib menggunakan masker dan beberapa pelanggar pengguna jalan yang tidak menggunakan masker hanya dicatat datanya dan diberikan imbauan, selanjutnya di berikan Masker.


Camat Kuala Behe Richy mengatakan agar masyarakat peduli dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur berdasarkan Perbup no. 41 tahun 2020 yang diwajibkan menggunakan masker ketika hendak keluar rumah agar tidak mudah terjangkit virus Corona,Semoga virus cepat berakhir apabila kita patuhi aturan tersebut," imbuhnya


Kepala Puskesmas Kuala Behe Yaumil Indah Sri Purnama menuturkan penerapan disiplin protokol kesehatan sesuai perbup no. 41 tahun 2020 dengan tetap memperhatikan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang banyak.


"Tetap makan makanan yang bergizi serta berdoa pada yang maha kuasa, bersama kita melawan Covid-19 dan semoga semua cepat berlalu," harapnya.


Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.sos mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi dalam bentuk penertiban penggunaan masker oleh seluruh masyarakat yang berakifitas di luar rumah maupun di tempat umum dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan sekaligus Sosialisasi Pergub dan perbup terkait Protokol Kesehatan,sebagai salah satu pelindung diri dan mendukung pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek


Penulis : Heri

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar