Potret Yulia semasa hidup (Foto: Sri Hartono/detikcom) |
BorneoTribun | Semarang, Jateng - Diduga tersangka pelaku pembunuhan Yulia (42), perempuan yang ditemukan tewas di dalam mobil terbakar di Sukoharjo, ditangkap. Satu orang diamankan polisi dan masih dalam penyelidikan.
Hal itu dibenarkan Kepala Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna. Saat ini, kasus masih dilakukan penyelidikan pada diduga tersangka pembunuhan yulia.
"Sementara baru satu orang yang diamankan dan malam ini akan dilakukan gelar perkara hasil penyidikan untuk menentukan status orang yang diamankan," kata Iskandar lewat pesan singkat kepada detikcom ketika ditanya soal penangkapan tersebut, Kamis (22/10/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah korban dan mobil yang terbakar ditemukan di Dusun Cendono Baru RT 4/7 Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo Selasa (20/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi sudah memproses tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus kebakaran mobil.
Hasilnya ditemukan ada selotip di tangan mayat wanita yang terbakar di dalam mobil. Polisi juga menemukan jerigen di sekitar lokasi. Dari hasil TKP dan pemeriksaan saksi, polisi menilai kasus tersebut adalah pembunuhan. Apalagi, hasil otopsi menunjukkan bahwa korban pernah mengalami kekerasan.
"Kemarin sudah kita lakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil autopsi, ini merupakan kasus pembunuhan," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas. (red)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS