Borneotribun I Sanggau, Kalbar - Komisi I DPRD Prov. Kalbar melakukan pertemuan dengan Pemkab Sanggau terkait pemekaran desa di Kabupaten Sanggau, bertempat di ruang musyawarah lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Selasa, 6 Oktober 2020.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalbar Syarif Amin Muhammad, Ketua Komisi I DPRD Prov. Kalbar Ny. Angeline Fremacco, Anggota Komisi I DPRD Prov. Kalbar, Kabag Hukum dan HAM Sekretarian Kab. Sanggau Marina Rona, Kabid Pengembangan Desa DPM-Pemdes Sanggau Antonius Mulyadi, dan Camat se Kab. Sanggau.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar menyampaikan maksud kedatangan ke Kabupaten Sanggau merupakan bentuk perhatian untuk melihat situasi perkembangan terkait pemekaran desa.
“Terima kasih kepada Pak Wakil Bupati yang telah menyambut kedatangan Kami. Kedatangan kami merupakan sebuah bentuk perhatian dari Rekan-Rekan kami di Komisi I khususnya yang menangani Sanggau dan Sekadau, untuk melihat secara langsung bagaimana perkembangan, permasalahan atau kendala terkait pemekaran desa di Kab. Sanggau. Walaupun kami di Provinsi kewenangan nya adalah pemekaran Kecamatan tetapi kami juga bisa melakukan pengecekan atau bahkan membantu mungkin ada permasalahan ataupun hal-hal berkaitan dengan ini kita bergotong royong mewujudkan desa baru," Ujarnya.
Dalam sambutannya Wabup Sanggau mengatakan bahwa pemekaran suatu wilayah itu harus efektif sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial dan Pemkab mendukung hal tersebut selagi memberikan dampak yang positif bagi Kabupaten Sanggau.
“Sebelumnya Saya ucapkan terimakasih kepada Komisi I DRPD Prov. Kalbar yang sudah hadir di Kab. Sanggau. Kab. Sanggau sendiri memiliki karakteristik daerah yang luas serta memang perlu pemekaran Desa. Pemekaran suatu wilayah memang efektif sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial dan Pemkab Sanggau tentun mendukung hal tersebut, asal memberikan dampak yang positif tentunya bagi Kabupaten Sanggau terhadap pembangunan suatu daerah," Ujarnya.
Beliau juga mengatakan bahwa Kab. Sanggau telah mengajukan 2 Kecamatan untuk dilakukan pemekaran.
“Kemudian Sanggau juga telah mengajukan 2 kecamatan yang akan di mekarkan, yaitu Kecamatan Kapuas Selatan dan Kecamatan Pangsuma,” Sambungnya.
Adapun 6 Desa persiapan pemekaran di Kabupaten Sanggau yaitu, Desa Menyongka Elok pemekaran dari Desa Sape Kecamatan Jangkang, Desa Darok pemekaran dari Desa Bantai dari Kecamatan Bonti, Desa Sungai Kenaik pemekaran dari Desa Sungai Jaman Kecamatan Tayan Hilir, Desa Seguna pemekaran dari Desa Sungai Mawang Kecamatan Mukok, Desa Tanak pemekaran dari Desa Semayang Kecamatan Kembayan dan Desa Tapang Sebeluh, pemekaran dari Desa Malenggang Kecamatan Sekayam.
Di penghujung acara Wabup Sanggau bertukar Cinderamata dengan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar.
Penulis : Humpro Sanggau
Editor : Redaksi
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS