Aksi unjuk rasa penolakan rancangan undang undang cipta kerja di Kalimantan Barat. (Foto: Rilis) |
BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Aksi unjuk rasa penolakan rancangan undang undang cipta kerja di Kalimantan Barat kembali terjadi, jika sebelumnya aksi unjuk rasa diadakan oleh aliansi mahasiswa, kali ini aksi diadakan oleh para buruh yang tergabung dalam federasi serikat buruh indonesia. Selasa (13/10)
Penyampaian aspirasi oleh para buruh ini turut diapresiasi Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto yang juga memimpin langsung pelaksanaan pengamanan unjuk rasa di kantor DPRD Kalimantan Barat pada Selasa siang 13 Oktober 2020.
“Hari ini kita kembali melakukan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja, kita bersyukur dan apresiasi setinggi tingginya kepada serikar buruh karena kegiatan penyampaian aspirasi berjalan damai dan santun” sebut Kapolda Kalbar
Aksi unjuk rasa penolakan rancangan undang undang cipta kerja di Kalimantan Barat. (Foto: Rilis) |
Ditempat yang sama saat pengamanan aksi unjuk rasa, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go saat diwawancari mengatakan aksi unjuk rasa yang santun menunjukan bahwa masyarakat Kalimantan Barat sudah semakin bijak.
“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang di lindungi undang undang, namun tetap ada aturan” terangnya
Donny juga menyebutkan perihal aksi demo yang sering berujung anarkis, penyebab utamanya sering ada oknum - oknum yang sengaja masuk ke dalam massa aksi demo yang tujuannya melakukan provokasi.
Polda Kalbar sendiri setidaknya mengamankan 114 orang sepanjang aksi demo penolakan RUU Omnibuslaw di Kota Pontianak beberapa waktu lalu.
Pengamanan aksi unjuk rasa penolakan rancangan undang undang cipta kerja di Kalimantan Barat. (Foto: Rilis) |
“Kita sayangkan pada aksi unjuk rasa sebelumnya, terjadi anarkisme hingga akhirnya petugas harus mengambil tindakan yang tegas” lanjutnya
Berdasarkan data pihak kepolisian, banyak demonstran yang diamankan masih berstatus pelajar. Dan tidak sedikit yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selanjutnya Kabid Humas Polda Kalbar ini juga mengingatkan bahwa saat ini kita masih di hadapkan dengan situasi darurat kesehatan. Kegiatan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak rentan terjadinya penularan Covid-19. (YK/LB)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS