Sebanyak 25 orang warga terjaring dalam Operasi yustisi yang digelar di seputaran simpang Kantor Bupati Sekadau. (Foto: HMS) |
BorneoTribun | Kalbar - Sebanyak 25 orang warga terjaring dalam Operasi yustisi yang digelar di seputaran simpang Kantor Bupati Sekadau, pada Jum'at (30/10/2020) pagi.
Jumlah angka pelanggaran protokol kesehatan tersebut terbilang stagnan selama pelaksanaan operasi yustisi selama beberapa pekan di kabupaten Sekadau.
Operasi yustisi yang digelar di seputaran simpang Kantor Bupati Sekadau. (Foto: HMS) |
Hal ini diungkapkan Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau AKP Sabar Simanjuntak selaku Kaset Ops Yustisi, yang melibatkan personel gabungan dari TNI Polri, Satpol-PP, Dishub, BPBD dan Dinkes Kabupaten Sekadau tersebut.
"Masih ada sejumlah warga yang beraktivitas tanpa menggunakan masker, ini kita beri teguran lisan dan tertulis, dan juga kita imbau agar patuh protokol kesehatan," kata AKP Simanjuntak usai pimpin apel gabungan di simpang Kantor Bupati Sekadau.
Pihaknya berharap kedepannya kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan semakin meningkat, guna mendukung langkah pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus covid-19.
(Yk/Ai/Humas Polres)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS