BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Tingkatkan pemahaman tentang hukum untuk 33 karyawan, PDAM Sirin Meragun gelar pelatihan di Gedung ketakketik jalan merdeka Selatan, Rabu (2/9).
Kegiatan dihadiri oleh Kejaksaan negeri Kabupaten Sekadau dan Dinas Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja serta produktivitas.
Menurut Direktur PDAM Sirin Meragun, Yok Kelak mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat membentuk kedisiplinan sikap serta etos kerja karyawan.
Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan yang ada di PDAM kabupaten Sekadau.
" Kegiatan pelatihan ini adalah kegiatan melajukan kegiatan MOU kemarin.
Intinya berkaitan dengan larangan-larangan dan saber pungli di lapangan, " pungkasnya.
Penulis : Mus Mussin
Editor : Hermanto
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS