Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum Aparatur Pemerintahan Desa se-Kabupaten Sekadau.(Foto: HMS/RLS)
BORNEOTRIBUN | SEKADAU - Bupati Sekadau Rupinus membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum Aparatur Pemerintahan Desa se-Kabupaten Sekadau, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Sekadau, Kamis (3/9/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Sekadau Rupinus mengatakan, pentingnya peningkatan kesadaran hukum yang dimiliki oleh semua elemen masyarakat di desa sehingga setiap masyarakat di desa mengetahui, memahami, menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warga negara dan sebagai warga masyarakat serta menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Bupati menambahkan, kesadaran hukum bagi masyarakat sangat penting, selain mencegah terjadinya hal-hal yang bertentangan dengan hukum, tetapi dapat membantu pemerintah desa dalam proses pembangunan di desa.
"Saya berharap seluruh peserta kegiatan untuk dapat mengikuti semua kegiatan sosialisasi ini dengan baik sampai akhir kegiatan. Silakan proaktif untuk berdiskusi dengan para narasumber," ujar Bupati Rupinus.
(Yk/Rilis)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS