Polres Gandeng FKPM Sosialisasikan Pergub Nomor 110 Tahun 2020 | Borneotribun.com

Kamis, 24 September 2020

Polres Gandeng FKPM Sosialisasikan Pergub Nomor 110 Tahun 2020


BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Polres sekadau gandeng Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM ) kabupaten sekadau mensosialisasikan Pergub Nomor : 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ( UU Yustisi ), Kamis (24/9).

Kasat Binmas polres sekadau , Iptu masdar menyebutkan sosialisasi kali ini melibatkan FKPM dan membagikan masker kepada masyarakat di pasar kapuas sekadau.

"Kegiatan yang dilakukan bersama FKPM karena FKPM bagian dari komunitas peduli kamtibmas," Ujarnya.


Begitu juga dengan Ketua FKPM Sekadau, Trino Junaidi mengatakan pembagian masker bukan lagi hal baru.
Trino juga mengajak dan menghimbau warga untuk tidak lupa melakukan 3M ( mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak ).

Dikatakannya pula, dalam menjalankan kebiasaan baru di era new normal sangatlah diperlukan.
"Kesehatan adalah harta yang harus kita jaga. Jaga diri, jaga keluarga dan jaga orang di sekitar kita. Untuk itu mari kita dukung program pemerintah," Ajak Trino.


Penulis : Trino/R. Hermanto
Editor    : Redaksi

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar