BORNEOTRIBUN I PALANGKARAYA, KALTENG - Dalam upaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, Tim Pengurai Massa (Raimas) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) rutin melakukan patroli.
Kali ini, patroli yang dipimpin oleh Bripda Kelvinando sebagai komandan regu (Danru), berhasil mengamankan dua orang yang sedang pesta sabu di Dermaga Flamboyan Bawah Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya, Kamis (17/9/2020) malam.
"Pada saat kami datangi pelaku sempat membuang barang bukti narkoba jenis sabu ke sungai. Namun berkat kesigapan anggota barang bukti berhasil ditemukan," tutur Nando.
Pelaku MR (23) dan HS (40) keduanya warga Kelurahan Pahandut. Penangkapan ini berawal ketika petugas mencurigai adanya dua orang yang berada di tempat gelap dan kemudian langsung dilakukan pemeriksaan.
"Turut kami amankan barang bukti sabu, enam buah gawai, dua korek api, senter dan uang yang diduga sisa dari pembelian sabu serta satu tas selempang warna hitam," bebernya.
Pengakuan dari kedua pelaku, ia membeli satu paket sabu di Puntun dengan cara patungan.
Kedua pelaku kemudian digiring ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 6 Kota Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan.
Penulis : RH/ Rilis
Editor : Hermanto
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS