Ketua LPTQ: Peserta MTQ XXVIII Kalbar Wajib Rapid Test | Borneotribun.com

Selasa, 15 September 2020

Ketua LPTQ: Peserta MTQ XXVIII Kalbar Wajib Rapid Test

 

Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalimantan Barat Andi Musa meninjau langsung ke lokasi persiapan MTQ XXVIII Kalbar di Kabupaten Sekadau. (Foto: BT/MS)


SEKADAU | BORNEOTRIBUN -- Sesuai arahan Gebenur Kalimantan Barat tetap menjaga protokol kesehatan covid-19 di acara MTQ XXVII Tingakat Kalbar, sehingga pelaksanaan bebarapa cabang lomba dilakukan 2 pola, yakni secara faktual yang dilaksanakan di Pontianak dengan 322 orang peserta, sedangkan di Sekadau sangat terbatas yang hanya ada 4 golongan putra-putri dengan peserta 140 orang.


Hal ini disampaikan Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalimantan Barat Andi Musa saat meninjau langsung ke lokasi persiapan MTQ XXVIII Kalbar di Kabupaten Sekadau, Selasa (15/9/2020).


Terkait dengan protokol kesehatan, kata Andi Musa, untuk peserta kabupaten wajib menyerahkan bukti hasil dari rapid test, kalau ada yang belum melakukan rapid test, pemerintah daerah akan melaksanakan rapid tes untuk para peserta.


“Jadi protokol kesehatan itu ketat, selain rapid test, wajib masker, dan cuci tangan, apalagi kami sudah melihat bebarapa tempat sudah ada tempat cuci tangan, selain itu, jaga jarak seperti kursi sudah diatur sehingga tidak terlalu dekat.” Terang Andi Musa. (yk/mussin)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar