Bupati Sekadau Rupinus saat menghadiri acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembaranan di Desa Setawar.(Foto:HMS) |
BORNEOTRIBUN -- Bupati Sekadau Rupinus memastikan pembangunan kantor Desa Setawar Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau, Kalbar dianggarkan tahun 2021 melalui APBD Kabupaten Sekadau.
Hal ini disampaikan Bupati Sekadau Rupinus saat menghadiri acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembaranan di Desa Setawar, Sabtu (5/9/2020).
Ia mengatakan, tolong proposal desa setawar cepat dibuat, tapi yang paling penting itu adalah lokasi.
Syukur kalau ada sertifikat, kata Rupinus, kalau tidak ada sertifikat harus buat cepat dan atas nama milik desa bukan milik orang lain, itu salah satu syaratnya adalah lokasi.
"Mudah-mudahan tahun 2021 bisa kita anggarkan untuk pembangunan kantor desa setawar,” kata Bupati Rupinus.
Kepala Desa Setawar Agus menyampaikan terima kasih kepada kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah memberikan perhatian kepada desa setawar.
“Terima kasih kepada Bupati Rupinus dan Wakil Bupati Aloysius yang telah memberikan perhatian kepada desa setawar.
Untuk saat ini, kata Kades Setawar, kami sangat membutuhkan pembangunan kantor desa, pasalnya kantor desa yang lama kurang layak lagi digunakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kantor desa yang ada sekarang dibangun sejak tahun 1997,” ujar Agus dalam laporannya pada acara ODF. (Yk/Hms)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS