IDM Dinilai Efektif Cegah Karhutla | Borneotribun.com

Selasa, 08 September 2020

IDM Dinilai Efektif Cegah Karhutla


BORNEOTRIBUN I PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (kalbar) H. Sutarmidji menjadi narasumber webinar ‘Belajar Dari Kebakaran 20 Tahun Teakhir’ yang diselenggarakan oleh Lembaga Auriga, di Data Analityc Room Kantor Gubernur, Selasa (8/9/20).

Gubernur Kalbar H. Sutarmidji memberikan saran untuk penanganan lahan gambut harus dievaluasi secara menyeluruh oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan serta Badan Restorasi Gambut (BRG) agar tidak terjadinya karhutla yang melanda setiap tahun.

“Saya melihat penanganan lahan gambut ini perlu dievaluasi secara total Kementerian LHK dan BRG, sebab kebakaran itu memang lebih banyak di lahan gambut tidak menutup kemungkinan juga di lahan-lahan mineral. Hanya masalah di lahan gambut terjadi kebakaran maka untuk memadamkannya agak sulit kecuali hujan saja yang bisa memadamkan, maka perlu penanganan pencegahan dan tata Kelola secara baik,” ungkap Gubernur Kalbar H. Sutarmidji usai webinar.

Menurutnya, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan salah satu program cukup baik dalam pencegahannya karhutla dan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan. Ia pun mengungkapkan, bahwa dalam program IDM tersebut memiliki beberapa kategorikan penguatan.

“Didalam IDM itu sudah ada beberapa kategori penguatan, seperti Indeks Kekuatan Ekonomi, Indeks Kekuatan Lingkungan, dan Indeks Kekuatan Sosial. Nah, tiga indeks ini jika bisa tangani dengan 54 indikator itu maka tidak ada lagi kebakaran lahan dan status desa mandiri yang memenuhi indeks itu maka desa tidak boleh ada kebakaran lahan serta bagaiamana pengelolaan desa secara mandiri,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pantauan dan data yang diterima oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, bahwa area karhutla yang terjadi beberapa waktu yang lalu, ditemukan area desa yang tertinggal dan desa sangat tertinggal di kawasan perkebunan sawit. Sehingga Pemerintah Provinsi untuk mendorong menaikan status desa tertinggal dan desa sangat tertinggal menuju ke desa mandiri.

“Saya mendapatkan data bahwa sering terjadinya karhutla di desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dan 157 titik api yang terbakar kemaren itu berada di kawasan perkebunan, nah ini harus ditindak, Masyarakat jangan dikejar-kejar lebih bagus kita atur dan tidak mungkin kita melarang masyarakat untuk membakar lahan, kenapa karena kita belum menyediakan mekanisasidan pengelolaan lahan. Bagus lahannya itu karena ada aturan dua hektar, kita mengawasi dan mengedukasi masyarakat dalam pengelolaan lahan jika lahan mereka terbakarnya melebihi dua hektar maka kita serahkan ke hukum adat, karena lahan orang lain juga terbakar, bagus ini juga turut diatur," katanya.


Penulis : Humpro Kalbar
Editor    : Hermanto

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar