Satgas Magna Charta Periode 2020-2023. (Foto:BT/LB) |
BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Presidium Forum Wartawan dan LSM (FW-LSM) Kalbar secara resmi mengukuhkan dan melantik Satuan Tugas (Satgas) Magna Charta Periode 2020-2023, Minggu (27/9/2020) di The Garden Hotel Sanggau pada rangkaian Seminar Pencegahan Korupsi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalis dan investigasi LSM.
“Satgas ini untuk mengefektifkan upaya keikutsertaan dalam memupuk rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan kepada ideologi Pancasila, kerelaan berkorban demi bangsa dan negara. Selain itu untuk peningkatan peran serta atau partisipasi masyarakat sipil dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Yayat Darmawi, SE, SH, MH, Ketua Umum Presidium FW-LSM saat membacakan Surat Keputusan (SK) pelantikan.
Organ yang digawangi Hasran Hasan sebagai Komandan Satgas ini memiliki tugas khusus lainnya sebagai garda terdepan dalam pengamanan internal FW-LSM untuk insan pers dan LSM.
“Sesungguhnya pers dan LSM itu dalam menjalankan fungsinya sudah dijamin Undang-undang. Namun tak sedikit mendapat hambatan atau gangguan fisik ketika di lapangan. Melalui Satgas ini setidaknya ada upaya meminimalisir berbagai gangguan terutama saat pelaksanaan tugas,” tambah Wan Daly Suwandi, Sekjen Presidium FW-LSM Kalbar kepada wartawan ditemui usai pelantikan.
Menurut Wan Daly, diharapkan nantinya Satgas Magna Charta ini dilibatkan secara langsung dalam pendidikan Bela Negara sesuai rencana aksi nasional.
“Selamat bertugas untuk seluruh anggota Satgas dan kepada saudara Hasran Hasran semoga dapat menjalankan amanah ini untuk kepemimpinan selama tiga tahun mendatang,” kata Wawan, pemilik sapaan Wan Daly.
Dan Satgas Magna Charta, Hasran Hasan dihubungi terpisah menjelaskan dirinya siap mengemban amanah dan akan menjalankannya dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Semoga berjalan sesuai dengan yang diharapkan dalam menunjang visi dan misi FW-LSM Kalbar sebagai sebuah forum gerakan,” ujar Hasran.
Penulis : libertus liber
Editor : Redaksi
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS