Penyampaian nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Sekadau tahun 2020. (Foto:SB/AS)
SEKADAU | BORNEOTRIBUN - DRPD Kabupaten Sekadau gelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Sekadau tahun 2020 bertempat di ruang sidang utama DPRD Sekadau, Rabu (16/9/2020).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal serta Anggota DPRD lainnya. Sidang juga Wakil Bupati Sekadau Aloysius, Pj Sekda Kabupaten Sekadau Nurhadi, Asisten, Sekretaris DPRD Sekadau, Sapto Utomo, Forkopimda, Kepala SKPD, para Camat dan undangan.
Penyampaian nota pengantar Bupati Sekadau yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sekadau Aloysius mengatakan, Raperda perubahan APBD tahun 2020 disusun sebagai penjabaran secara rinci terhadap perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dan perubahan dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020 yang sudah disepakati bersama.
Aloysius menambahkan, sebelum memasuki perubahan APBD tahun anggaran 2020 pemerintah Kabupaten Sekadau telah melakukan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran APBD tahun 2020 beberapa kali terakhir dengan Perbup No 42 tahun 2020 tentang perubahan keenam atas Perbup No 60 tahun 2019 tentang penjabaran APBD 2020.
Hal tersebut merupakan langkah strategis dan konkrit yang diambil oleh pemerintah dalam rangka tanggap darurat bencana pandemi Covid-19," jelasnya.
Aloysius menjelaskan, melalui penetapan perubahan Perbup tentang penjabaran APBD telah dilakukan penyesuaian terhadap alokasi pendapatan dan belanja daerah antara lain telah dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap alokasi pendapatan dan belanja daerah antara lain dengan melakukan penyesuaian kemampuan fiskal daerah terutama kebijakan pengalokasian dana transfer daerah, refocussing anggaran dan realokasi anggaran.
"Pemerintah tetap konsisten memperhatikan dan mempertahankan anggaran kebijakan dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 antara lain untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan peningkatan jaringan pengaman sosial serta pemulihan perekonomian daerah dan masyarakat," kata Aloysius. (Yk/Rilis)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS