BORNEOTRIBUN I KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENG - Menanggapi postingan salah satu akun youtube pada tanggal 19 juli 2020 yang menceritakan tentang kejadian Tragedi Sampit 2001 yang tidak sebenarnya, dan yang memposting atau pemilik akun Youtube dimaksud tidak berdomisili di Sampit.
Para Tokoh Suku Madura Sampit mengadukan Pemilik akun Youtube dimaksud ke polres Kotim untuk dapat diperoses secara hukum, kerena telah membuat resah dan mengeksploitasi warga Madura di sampit hanya untuk popularitas serta keuntungan pribadinya. Senin, 3/8/20 kemarin.
Rombongan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Madura Kota Sampit tersebut disambut langsung oleh Waka Polres Kotim, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kotim..
Dalam aduan tersebut, Tokoh Suku Madura Sampit meminta pelaku diproses secara hukum, kerena telah membuat resah dan mengeksploitasi warga Madura di sampit hanya untuk popularitas serta keuntungan pribadinya.
Atas Postingan akun Youtube dimaksud Para tokoh Suku Madura menyampaikan 6 Point Pernyataan sikap yakni :
1. Mengecap pernyataan dan opini tidak benar yang telah diposting oleh pemilik akun youtube,
2. Menolak segal opini dan ujaran kebencian dengan membawa-bawa tentang tragedi sampit 2001,
3. Menyatakan bahwa sekarang suku Dayak dan suku Madura bersama dengan multi etnis lainnya telah hidup harmonis,
4. Menolak segala bentuk Provokatif yang berkaitan dengan kejadian masa silam, dan menuntut Polri untuk mengambil sikap tegas,
5. Meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas orang yang telah membuat konten akun youtube dimaksud, dan
6. Menyatakan bahwa suku Madura sudah hidup rukun damai dengan semua etnis dengan falsafah “ dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung “ dan falsafah “ rampak naong beringin Korong”, semua diambil hikmahnya dan jangan sampai terjadi lagi kepada anak cucu kita.
Penulis : Tim Liputan
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS