BORNEOTRIBUN I ENTIKONG, SANGGAU - Kejari sanggau gelar sertijab dan pelantikan kepala cabang kejari entikong yang bertempat di aula kacab kejari entikong. Senin, 3/8/20.
Kepala cabang entikong sebelumnya Akwan Anas SH,,MH akan mengemban tugas baru di loksmawe sebagai kasi penggelolaan barang bukti dan barang rampasan dan di Kejari Loksemawe.
Untuk menggantikannya, kejari sanggau Tengku Firdaus, SH., MH melantik Rudi Astanto SH., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ketapang.
Menurut Kejari, setartijab ini juga dalam rangka promosi jabatan. Ia berharap amanah yang diberikan saat ini bisa dijalankan dengan baik, tentunya dengan bantuan dari semua pihak.
" Kami minta bimbingan dan arahan dalam melaksanakan tugas, Memohon Kepada Allah yang maha Kuasa agar Kita semua diberikan petunjuk dan kebaikan dalam menjalankan tugas dan amanah ini. Akwan Annas ditugaskan dalam rangka promosi jabatan, karena beliau di tugaskan dari tipe B naik ke Tipe A. Selama itu pula ia mendapatkan ilmu dan pengalaman baru, baik dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum maupun dalam bermasyarakt ". Ungkapnya Kejari singkat.
Penulis : Libertus
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS