Polres Sekadau Laksanakan Rikmin Awal Penerimaan Calon Bintara Polri T.A 2020 | Borneotribun.com

Jumat, 21 Agustus 2020

Polres Sekadau Laksanakan Rikmin Awal Penerimaan Calon Bintara Polri T.A 2020

Foto: Peserta seleksi terpadu calong anggota Polrei Tahun 2020.


BORNEOTRIBUN - Polres Sekadau melaksanakan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal Seleksi Terpadu Calon Anggota Polri Tahun 2020 untuk Bintara Polisi Tugas Umum.


Pemeriksaan administrasi diikuti sebanyak 47 orang pendaftar. Terdiri dari 32 orang laki-laki dan 15 orang perempuan yang berasal dari kabupaten Sekadau, Jumat (21/8) pagi pukul 09.00 WIB.


Sebelum memasuki ruang pemeriksaan di aula Bhayangkara Patriatama, para peserta diwajibkan patuh protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh, wajib memakai masker dan phisycal distancing. 


Selanjutnya, rangkaian kegiatan dimulai dengan pemeriksaan tinggi badan dan berat badan sebagai syarat yang harus dipenuhi. 

Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala melalui Kabag Sumda AKP K. Purba selaku panitia bantuan penerimaan (Pabanrim) di tingkat Polres menjelaskan, seluruh tahapan seleksi penerimaan Polri menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan Akuntabel, Humanis).


Untuk menjamin transparansi, pelaksanaan Rikmin melibatkan pengawas Internal dan Eksternal. 


Untuk keabsahan berkas seperti Ijazah, nilai raport, domisili dan usia, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Exsternal dari Dikdukcapil dan Disdiknas Kabupaten Sekadau, serta diawasi LSM.


"Hasil penerimaan akan diumumkan secara terbuka, dan setiap pendaftar bisa mengetahui siapa saja yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat ke tahap berikutnya dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri," terang AKP Purba. 


"Kemudian setelah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi awal di Polres Sekadau,  para pendaftar bisa mengikuti tahapan selanjutnya di tingkat Polda Kalbar," jelasnya. (yk/er)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar