BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mendukung kinerja yang dilaksanakan instansi vertikal untuk mewujudkan tupoksinya, pemkab sanggau hibahkan unit kendaraan roda empat kepada Pengadilan Negeri (PN) yang bertempat di Ruang Seketaris Daerah. Kamis, 27/08/20 kemarin.
Penyerahan tersebut langsung diserahkan oleh Ir.Kukuh Triyatmaka, MM sebagai Pejabat Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Mewakili Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada Ketua PN Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Arief Budiono, SH MH dan Seketaris Pengadilan Negeri Zulkarnain, S.Kom.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ir.Kukuh Triyatmaka, MM dalam menyampaikan penyerahan hibah kendaraan roda empat tersebut merupakan wujud dari sinergitas pemerintah daerah,ucapnya.
" Ini semua guna menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan untuk keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sanggau ". Ujar Sekda.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Arief Budiono, SH MH mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau untuk membantu operasional Pengadilan Negari dalam pelayanan kepada masyarakat dimasa pandemi COVID – 19 ini.
Pengadilan Negeri membawahi dua kabupaten yaitu Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau yang mana mobil operasional yang ada sudah termakan usia.
" Terimakasih pemkab sanggau atas kepeduliannya. Bantuan hibah mobil ini akan kami pergunakan untuk pelayanan kepada masyarakat kabupaten sanggau dan sekadau ". Ucapnya.
Penulis : Libertus
Editor : Hermanto
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS