BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan kepercayaan oleh pemilik bengkel terkait peralihan spart park di dusun engkersik II kepada pemilik satu unit truck, Pemdes engkersik gelar mediasi penyelesaian masalah yang bertempat di balai pertemuan kantor desa engkersik. Senin, 24/8/20 siang.
Dalam penyampaiannya, Kades engkersik Florencius Sumardi mengatakan proses mediasi tersebut wajib dilakukan apabila ada keluhan atau laporan dari masyarakat guna mencari solusi terbaik dalam penyelesaian setiap permasalahan yang ada.
" Puji Tuhan, Proses mediasi berjalan lancar. Keduabelah pihak telah sepakat untuk damai dan diselesaikan secara kekeluargaan ". Ujar Kades.
Kendati demikian, Kades sangat berharap peristiwa seperti itu untuk tidak terjadi lagi.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas desa engkersik Imam Syaifuloh dalam kesempatan tersebut berharap kepada keduabelah pihak untuk dapat menyelesaikan kesalahpahaman tersebut dengan kepala dingin.
" Alhamdullilah, semua aman dan terkendali. Keduanya telah sepakat. Nanti akan dibuatkan surat pernyataan kesepakatan ". Ungkap Imam.
Dalam kesempatan itu juga, menindaklanjuti pergub nomor : 103 tahun 2020 terkait karhutla, Imam juga sangat berharap kerjasama yang baik dari masyarakat yang hendak memulai aktifitas pertanian. Terutama pembakaran lahan.
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri sekdes, perangkat desa dan BPD desa engkersik, kepala dusun batu lebur, engkersik II dan kepala dusun engkersik I, ketua RT. 16 batu lebur, Ketua adat desa engkersik, mantri adat dusun engkersik II dan tamu undangan lainnya.
Penulis : R. Hermanto
Editor : Redaksi
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS