Netizen Sekadau Sepakat Tangkal Berita Hoax Pilkada 2020 | Borneotribun.com

Selasa, 18 Agustus 2020

Netizen Sekadau Sepakat Tangkal Berita Hoax Pilkada 2020

Kegiatan Deklarasi Pilkada damai Tahun 2020 di Kabupaten Sekadau.


BORNEOTRIBUN - Dalam menjaga tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bermedia sosial, berita hoax menjadi musuh bersama.

Peran netizen yang paham harus dimunculkan guna menetralisir isu - isu yang beredar jelang Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Ketua Asosisi Mesia Siber Indonesia (AMSI) Kalbar, Kundori mengatakan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (AJII) 49,52 % pengguna internet di tanah air berusia 19- 34 tahun, 29,55 % berusia 33 - 54 tahun kemudian 16,68 % berusia 13 - 18 tahun dan 4,24 % berusia diatas 54 tahun.

"Dari data yang ada, populasi pengguna internet didominasi oleh anak muda. Maka tanggungjawab pemuda sangat besar dalam mengelola dunia maya," ujarnya saat mejadi pemateri Coffea Morning bersama Kapolres Sekadau, Diskominfo Sekadau dan pegiat media sosial di Cafe Zanizza Pasar Baru Sekadau, Selasa (18/8/2020).

Dalam menerima informasi atau broadcast terkadang seseorang langsung menyebarkan ke berbagai media seperti histori wa dan sebagainya, untuk itu ia memaparkan beberapa tips yang bisa dilakukan pegiat media sosial agar terhindar dari masalah hukum diantaranya dengan mengecek sumber, tanggal pemuatannya, cek kredibiltas penulis dan mencari berita pembanding dari sumber terpercaya.

"Setelah kita mengecek informasi tersebut sebaiknya kita telaah lagi apakah berita itu layak dan baik dikonsumsi banyak orang, jika tidak ya jangan dishare," tuturnya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Sekadau, Anwar mengatakan setiap warga negara berhak mendapatkan informasi dan informasi merupakan hak asasi manusia. Namun dalam pelaksanaanya ada batasan - batasan yang harus dipatuhi masyarakat pengguna media sosial. 

"Harus dipahamai dalam bermedia sosial itu ada batasannya. Jangan bermain isu-isu yang merugikan kelompok tertentu atau membawa isu sara, semua sudah diatur tinggal penggunanya sendiri harus bisa mengelola media sosial yang ia miliki," tegasnya.

Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala mengatakan perkembangan zaman digitalisasi sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Hadirnya media online dan media sosial berdampak pada pola pikir dan tingkah laku manusia itu sendiri.

"Di dunia internet kita tidak bisa melarang orang untuk menshare atau mengupload. Kalau dimedia online ada etika-etika yang harus dijaga oleh penulis maupun redakturnya, namun untuk media sosial dia adalah jurnalistik bagi dirinya sendiri sehingga ada resiko hukum yang harus ditanggung," kata Kapolres saat menjadi pemateri kegiatan Coffee Morning.

Kapolres mengajak masyarakat khususnya pegiat medsos untuk bersama menjaga situasi aman dan tentram jelang pilkada. Pihaknya terus memantau perkembangan yang ada di media sosial, jika ada sebuah kasus maka pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Kegiatan Coffea Morning dilaksanakan oleh Polres Sekadau dan Admin Grub Facebook Sekadau Informasi (S.I). Hadir sebagai peserta kegiatan yaitu berbagai admin media sosial Facebook, Intagram, Twiter dan pegiat media sosial lainnya di Sekadau.(yk/tb)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar