Bupati Sintang, Jarot Winarno. |
BORNEOTRIBUN | SINTANG -- Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri sekaligus menyampaikan materi dalam kegiatan dialog publik bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dengan tema Dinamika dan Tantangan Kebijakan Rakus Lahan Terhadap Sumberdaya Alam dan Keberlanjutan Kehidupan Masyarakat sekitar Hutan”, yang diselenggarakan di Aula Pancasetya 2, Jalan MT. Haryono, Sintang, pada Jumat, (7/8/2020).
Dalam arahannya, Bupati Sintang mengatakan bahwa Kabupaten Sintang masih merupakan kawasan tutupan hutan yang luas, “hutan tutupan di Indonesia masih banyak, sekitar 95 juta hutan tutupan, dari 95 juta itu, 1,2 juta hektar kawasan tutupan hutan itu berada di Kabupaten Sintang, jadi Sintang itu masih sangat banyak hutan, dengan nilai konservasi tinggi 1 sampai 6 yang sudah dihitung oleh WWF”, kata Jarot.
Menurut Jarot, masih banyak desa-desa di Sintang yang berada didalam kawasan hutan, “kita di Sintang ini total jumlah desanya sebanyak 391, dari 391 desa itu, sebanyak 41 desa masih dalam kawasan hutan, nah disinilah kita hidup berdampingan dengan hutan, kita harus menjaga hutan”, ucapnya.
Jarot mengajak kepada seluruh peserta yang hadir dalam dialog publik tersebut untuk terus melestarikan hutan, “kita mesti menjaga hutan kita, karena hutan merupakan identitas Indonesia, jangan kita rusak”, ajak Jarot.
Selain itu juga, Jarot mengajak untuk beralih kegiatan dari ekonomi ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam beralih ke ekonomi kreatif, “kita harus memikirkan ekonomi kreatif, kurangi ekonomi ekstraktif seperti menanam sahang, sawit, karet, kita masuk di kegiatan ekonomi kreatif seperti membudidayakan tanaman sekubak, tanaman kopi, tanaman coklat, dan teh dataran rendah”, tambahnya.
“dengan kegiatan seperti ini, saya selalu mendukung penuh kegiatan tentang hutan, mari kita bersama-sama menjaga hutan kita, karena hutan merupakan sumber penghidupan kita”, pesan Jarot.
Sementara itu, Divisi Kampanye Walhi, Hendrikus Adam menjelaskan tujuan diselenggarakannya kegiatan dialog publik ini, “kita lakukan ini untuk sharing informasi bersama mengenai dinamika dan tantangan kebijakan rakus lahan terhadap sumberdaya alam dan berkelanjutan kehidupan masyarkat hutan, memetakan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat seskitar hutan sebagai pintu masuk dalam memberikan solusi perlindungan, penguatan dan pembelaan hak-hak masyarakat di komunitas, menggali pandangan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan tatakelola sumberdaya alam bagi masyarakat sekitar hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan”, jelas Adam.
Masih kata Hendrikus Adam, menjelaskan bahwa peran hutan sebagai penyangga sekaligus sumber kehidupan sangatlah penting, “manusia dan hutan merupakan dua komponen yang saling berhubungan erat, keberadaan hutan dengan segala potensinya yang ada dalam wilayah kelola masyarakat memiliki peran penting mendukung keberlanjutan kehidupan manusia sekitar”, tambahnya.(yk/ucok)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS