BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Silaturahmi organisasi kepemudaan dan penyerahan Naskah akademik (NA) dan Raperda Kepemudaan 2020 resmi diserahkan dari Tim perumus NA Raperda Kepemudaan Lembaga bantuan hukum (LBH) Butta toa Bantaeng ke Dinas pemuda dan olah raga di Sekretariat DPD. II KNPI Bantaeng Jalan Elang. Kamis, 27/8/20.
Nurnadillah SH, MH mewakili LBH. Butta Toa Bantaeng selaku Tim penyusun NA tersebut secara resmi menyerahkan NA dan Ranperda Kepemudaan 2020 kepada Faisal, S,STP selaku Kepala Dinas pemuda dan olah raga Bantaeng disaksikan beberapa Anggota DPRD Bantaeng.
Dalam sambutannya Hamsah Ketua DPRD Bantaeng mengatakan bahwa langkah ini harus kita apresiasi kepada KNPI Bantaeng yang selama ini mendorong hadirnya Ranperda tersebut dan kami Di DPRD Bantaeng bertanggung jawab untuk mengesahkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan daerah (PERDA) Tahun 2020.
Faisal Kepala Dispora Bantaeng menyampaikan bahwa setelah Raperda disahkan menjadi Perda 2020 tentunya tanggung jawab pemuda di Kabupaten bantaeng mulai dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten untuk berinovasi dan berkreatifitas.
Turut hadir Ridwan Wakil ketua DPRD Bantaeng, Asriyudi asman Anggota DPRD Bantaeng, LBH. Butta Toa dan HMI, IMM, Pemuda lira, GP. Ansor dan Puluhan OKP lainnya yang tergabung di KNPI Bantaeng.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Louncing Warkop Pemuda yang juga berada di area Sekret DPD. II KNPI Bantaeng.
Penulis : Irwan
Editor : Hermanto
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS