Syarat Naik Pangkat, Polres Sekadau Gelar Ujian Bela Diri Polri | Borneotribun.com

Rabu, 15 Juli 2020

Syarat Naik Pangkat, Polres Sekadau Gelar Ujian Bela Diri Polri


Fhoto : Beladiri

BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Polres Sekadau menggelar ujian bela diri Polri sebagai persayaratan ujian kenaikan pangkat (UKP) personel Polri. Ujian bela diri tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Sekadau, Jl. Merdeka Timur. Selasa, 14/7/20.

Ujian bela diri Polri digelar selama 7 hari dimulai pada tanggal 13 Juli 2020, dibagi dalam beberapa materi meliputi Teknik Dasar Beladiri Polri, Teknik Beladiri Tanpa Alat serta Beladiri dengan Alat Melawan Alat.

Kapolres Sekadau melalui Kabag Sumda AKP K. Purba menjelaskan, ujian beladiri Polri merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi semua anggota Polri.

"Anggota Polres Sekadau yang mengikuti UKP sebanyak 62 personel, dengan rincian 6 personel Perwira dan 56 personel Bintara, yang sebelumnya telah diusulkan untuk kenaikan pangkat Periode 1 Januari 2021 ". Jelasnya.

Kabag Sumda menambahkan, kenaikan pangkat tersebut wajib mengikuti serangkaian ujian. Personel yang diusulkan, tidak dinaikkan pangkatnya begitu saja, beberapa persyaratan lain juga wajib dipenuhi.

"Personel yang melaksanakan UKP harus mengikuti beberapa tes atau ujian antara lain penelitian personel, persyaratan administrasi, kesamaptaan jasmani serta ujian beladiri Polri seperti yang sedang dilaksanakan pada hari ini ". Kata Kabag Sumda AKP K. Purba.

Teknis ujian bela diri, lanjutnya, dilaksanakan secara mandiri, tanpa berpasangan (tidak bersentuhan) mendasari protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tetap memperhatikan phsycal distancing, dan seluruh peserta diwajibkan memakai masker.


Penulis : Humas Polres
Editor    : Herman

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar