BORNEOTRIBUN I SINTANG - Optimalisasikan peran PPID dalam Mewujudkan Kabupaten Sintang Informatif, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M,Si membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu Se Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang Selasa 28 Juli 2020. Rakor
Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Kalimantan Barat Ir. Sukaliman,MT, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Ir. Syarief Muhammad Herry,MH, Kapala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan S, Sos,M,Si, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang Santosa serta PPID Pembantu yang berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan Se_Kabupaten Sintang.
"open government dan transparant telah menjadi prinsip dan komitmen nasional dalam upaya tata kelola pemerintahan yang baik, yang dapat menjadi pondasi bagi pemerintah yang terbuka mencakup pelibatan masyarakat, transparan, dan akuntabel. Memupuk integritas dalam dinamika pemerintah sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”. Terang Yosepha Hasnah singkat.
Penulis : Noor
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS