BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bakal Calon Bupati Abdul Hamid dan Wakil bupati Yovinus di Aula Multi Hotel. Senin, 20/7/20 kemarin.
Berdasarkan pemaparan PPK di 6 Kecamatan, hasil rekapitulasi yang memenuhi syarat berdasarkan dukungan di tingkat kecamatan yaitu Sekadau Hilir srbanyak 2815 orang dukungan, Sekadau Hulu sebanyak 877, Nanga Taman sebanyak 987, Nanga Mahap sebanyak 873, Belitang Hilir sebanyak 1394 dan Kecamatan Belitang sebanyak 184 orang dukungan. Berdasarkan jumlah dukungan di 6 kecamatan tersebut sebanyak 7130 dukungan yang memenuhi syarat sesuai rekapitulasi.
Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU bidang Teknis, Heriadi dalam pleno mengungkapkan syarat pemenuhan dukungan bagi calon perseorangan di Pilkada Bupati / wakil bupati sebelumnya telah disampaikan. Setidaknya calon perseorangan membutuhkan dukungan 15.229 dukungan yang tersebar di 50% dari 7 kecamatan dan 60 desa .
" Saat ini, masih kurang 8099 , jumlah dukungan perbaikan diperlukan dua kali lipat dari kekurangan tersebut yaitu sebanyak 16198 dukungan ″. katanya.
Sementara Ketua KPU, Drianus Saban mengungkapkan kepada calon perseorangan diberi kesempatan untuk memperbaiki sampai penyerahan tanggal 25 – 27/Juli 2020.
" Perbaikan jumlah dukungan oleh calon perseorangan diserahkan hingga tanggal tersebut paling lambat pukul : 24.00 Wib , dan KPU tetap mengikuti tahapan ”. Ujar Saban.
Mewakili pasangan Perseorangan, Abdurrahman menyikapi hasil rekapitulasi dapat menerima perhitungan yang dilaksanakan oleh KPU lewat PPK tanpa keberatan.
" Mencermati hasil rekapitulasi bahwa berjalannya tahapan oleh KPU , persyaratan telah diupayakan sesuai syarat dari KPU ”. katanya.
Terkait hasil rekapitulasi ini , Theoderus Sutet dari Bawaslu mengatakan sesuai fungsinya bawaslu telah melaksanakan tugas, saran-saran hingga di tingkat pengawasan di desa telah berjalan baik tidak ada penyimpangan dan hasil ini sesuai harapan semua.
Penulis : Mussin
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS