Perizinan Sejumlah Kuari Galian C Di Sekadau Di Pertanyakan | Borneotribun.com

Rabu, 22 Juli 2020

Perizinan Sejumlah Kuari Galian C Di Sekadau Di Pertanyakan


Fhoto : Yodi Setiawan

BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Keberadaan sejumlah kuari milik perusahaan perkebunan kelapa sawit dipertanyakan. Seperti yang diungkapkan ketua komisi II DPRD Yodi Setiawan pada selasa ( 21/7/2020 ) saat diwawancarai awak media di teras DPRD kabupaten Sekadau.

Menurutnya, sejumlah perizinan atau izin usaha galian tipe C (pasir dan batu) di Sekadau yang panjang dan seakan tak ada kepastian.

Sejumlah PT-PT sawit dan pengusaha yang ada di kabupaten Sekadau sudah mengajukan persyaratan sampai kini belum mendapatkan kepastian izin untuk galian C yakni Izin Usaha Pertambangan (IUP).

" Kepemilikan IUP ini sebagai salah satu syarat pengelola untuk mengeluarkan material di eks galian c sebagai dongkrak penambahan pendapatan daerah. Terkait tindakan atau sanksi ". Kata politikus Gerindra Yodi.


Penulis : Mus / Tim 
Editor    : Herman

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar