BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Membahas penyempurnaan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin Tahun 2020-2039.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M. Si memimpin rapat secara virtual dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. Kamis, 23/7/20.
Baik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan masukan dan saran untuk menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin Tahun 2020-2039.
Masukan dan saran tersebut seperti harus memperhatikan kepentingan umum, memastikan pelayanan publik terpenuhi seperti penyediaan air bersih, memperhatikan permukiman dalam kawasan industri, menyiapkan serta memperhatikan fasilitas pendidikan, dan ketersediaan infrastruktur.
" Kelurahan Rawa Mambok yang memiliki area untuk persawahan agar jangan sampai terjadi perubahan pola ruang dan dapat dijadikan kawasan pendukung ". Ujar Yosepha singkat.
Penulis : Noor / Ucok
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS