Paripurna, Eksekutif Sampaikan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2019 | Borneotribun.com

Selasa, 21 Juli 2020

Paripurna, Eksekutif Sampaikan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2019



BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Wakil Bupati Sekadau Aloysius hadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Sekadau dalam rangka pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Sekadau, komplek Pemda Sekadau, Kalbar. Senin, 20/7/20.

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD kabupaten Sekadau Radius Efendy dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sekadau itu.
Wakil Bupati Sekadau Aloysius membacakan pengantar nota rancangan peraturan daerah Bupati Sekadau Rupinus, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2019.

Aloysius mengatakan sebelumnya Kabupaten Sekadau mendapatkaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI perwakilan Provinsi Kalbar untuk tahun anggaran 2019.

Terkait penyusunan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2019, Aloysius menyebut Raperda tersebut lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan, sebagimana yang tertuang dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2019.
Sedangkan penjelasan-penjelasan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD berupa output program maupun kegiatan, dijelaskan pada laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2019.

Dalam penyampaian nota pengantar itu, Wakil Bupati Sekadau Aloysius, yang didampingi PJ Sekda Sekadau Nurhadi, menyampaikan laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas dalam rangka pengungkapan yang memadai.

Untuk realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp. 877,35 miliar atau 97,25% dari target anggaran sebesar Rp. 902,14 miliar.

Diakhir Wakil Bupati Sekadau menjelaskan untuk Ekuitas awal Pemerintahan Kabupaten Sekadau anggaran tahun 2019 adalah sebesar Rp. 1,80 triliun, surplus laporan operasional sebesar Rp. 107,38 miliar, koreksi nilai beban sebesar Rp. 1,003 miliar, koreksi nilai utang sebesar Rp. 913 juta, koreksi nilai penyusutan aset tetap sebesar Rp. 110,99 juta.

Sehingga saldo ekuitas akhir pemerintahan kabupaten Sekadau per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp. 1,91 triliun.

Penulis : Mussin 
Editor    : Herman

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar