Operasi Patuh Kapuas 2020, Pengendara Wajib Patuhi Aturan | Borneotribun.com

Kamis, 23 Juli 2020

Operasi Patuh Kapuas 2020, Pengendara Wajib Patuhi Aturan



BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Resmi diberlakukan, Jajaran Polres sekadau laksanakan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Sekadau yang diikuti personel gabungan TNI, Polri dan Dishub. Kamis, 23/7/2020.

Operasi Patuh digelar serentak di seluruh jajaran Polri selama 14 hari dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 dengan melibatkan 40 personel serta mengedepankan fungsi lalulintas.

Dalam apel tersebut, Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan amanat Kapolda Kalbar.

_Operasi Patuh Kapuas digelar di masa Pandemi Covid-19, sebagai konsekuensi kita harus tetap mempedomani protokol kesehatan serta dilengkapi dengan alat pelindung diri._

_Dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi. Kemudian berkurangnya jumlah pelanggaran dan laka lantas._


_Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, penggunaan masker dan sosial distancing. Serta terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman._

_Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcar Lantas._

_Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas._

"Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas ". Tutup Kapolres membacakan amanat Kapolda Kalbar.


Penulis : Rilis Humas Polres
Editor    : Herman

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar