Kelabui Aparat Dengan Modus Korban Pencurian, EK Diringkus Polisi | Borneotribun.com

Selasa, 07 Juli 2020

Kelabui Aparat Dengan Modus Korban Pencurian, EK Diringkus Polisi


Fhoto : Tersangka Beserta Barang Bukti 

BORNEOTRIBUN I TOBA, SANGGAU - Tim Reskrim Polsek Toba berhasil menggagalkan upaya pencurian uang gaji karyawan PT. Berkat Putra Mandiri ( PT. BPM ) dengan modus menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcelino Masengi melalui Kapolsek Toba Ipda Supariyanto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari tersangka EK yang mengatakan dirinya pada senin (6/7/2020 ) sekira jam 10.30 Wib di jalan Trans Kalimantan Dsn. Natai, Desa Balai Belungai, Kecamatan Toba telah mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim reskrim polsek toba, ternyata laporan tersebut hanyalah akal-akalan tersangka EK untuk menguasai uang gaji karyawan senilai Rp. 86.000.000,- beserta 1 unit laptop merk HP milik PT. BPM.

Untuk mengelabui petugas, tersangka memecahkan kaca pintu mobil Toyota Etios Valco KB. 1465 SZ sebelah kanan.

"Menurut laporan awal tersangka EK mengarang cerita di Jalan Trans Kalimantan Dusun Natai, Desa. Balai Belungai saat mengemudikan mobil Toyota Erios Valco. Dan tiba - tiba datang sepeda motor merk honda Vario warna hitam yang dikemudikan oleh 2 orang yang tidak dikenal dengan menggunakan helm hitam dan jaket hitam merah. Kemudian langsung memukul kaca depan sebelah kanan sebanyak 1 kali dengan menggunakan besi. Sehingga tersangka EK, membanting stir kendaraan dan berhenti di sebelah kiri bahu jalan ". Cerita Kapolsek. Selasa, 7/7/20.

Kemudian yang dibonceng menggunakan sepeda motor tersebut langsung memecahkan kaca depan dan belakang sebelah kanan selanjutnya mengambil tas yang berisikan laptop merk HP dan uang cash gaji karyawan PT. BPM sebesar 86 juta. 

" setelah itu, tersangka kabur melarikan diri ke arah Kota Tayan , selanjutnya melaporkan karangan cerita perampokan ke Polsek Toba ". Ungkapnya menceritakan laporan tersangka.


Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Toba curiga terhadap kronologis yang dilaporkan tersangka dengan, fakta di lapangan.

"Dan hasil interogasi awal membuahkan hasil, tersangka bersama seorang rekannya mengakui telah mengarang cerita sebagai korban perampokan untuk mengambil/menguasai uang gaji karyawan PT BPM ". Jelasnya.

Sampai berita ini diturunkan, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Toba guna proses lebih lanjut.


Penulis : Libertus
Editor    : Herman




*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar