BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai 13 Juli 2020 mendatang. Namun, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk jenjang PAUD/TK, SD dan SMP belum akan dilakukan melalui pola tatap muka di sekolah, tetap dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Hal ini di ungkapkan oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi didampingi Kepala Dikbud Kabupaten Sanggau Darsono.
" Bahwa Tahun ajaran baru mulai 13 Juli 2020, bagi daerah zona hijau metode pembelajarannya diijinkan tatap muka. Sedangkan di Kabupaten
" Sanggau masih zona kuning. Tanggal 13 Juli tetap masuk tapi masih di terapkan metode pembelajarannya jarak jauh, tidak tatap muka ". Ungkap Bupati Sanggau. Selasa, 7/7/20 sore kemarin disela kegiatannya.
Seiring terus bertambahnya kasus konfirmasi positif covid-19, sehingga bupati sanggau belum memberikan ijin sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Bupati Sanggau juaga minta kepada pihak Disdikbud , melalui Kepala Dinas, Darsono, supaya semua sekolah jenjang Paud/TK, SD dan SMP untuk menyelenggarakan pembelajaran secara virtual bagi yang bisa. Yang belum bisa (virtual) supaya berkomunikasi, untuk mencari pola pembelajaran yang bisa dilaksanakan.
Paolus Hadi mengatakan untuk SMA/SMK karena kewenangannya ada di tingkat provinsi, Ia meyakini pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bakal mengkaji metode pembelajaran tatap muka untuk SMA/SMK di Kabupaten Sanggau.
" Pemerintah Provinsi untuk SMA/SMK tidak memutuskan secara sepihak. Setidaknya pemprov berkomunikasi dengan Pemkab Sanggau karena Kabupaten Sanggau belum zona hijau. Saya yakin Sutarmidji selaku Pak Gubernur paham bahwa Sanggau belum zona hijau ". Harap PH.
Penulis : Libertus
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS