Vidcon Dengan Presiden, Gubernur Kalbar Umumkan 11 Kasus Baru | Borneotribun.com

Rabu, 10 Juni 2020

Vidcon Dengan Presiden, Gubernur Kalbar Umumkan 11 Kasus Baru

Fhoto : Gubernur Kalbar Vidcon Dengan Presiden.

BORNEOTRIBUN I PONTIANAK - Sebagai langkah evaluasi terkait penanganan Covid-19 dikalimantan barat, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar A.L. Leysandri Rapat Kordinasi melalui Video conference dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Data Analytics Room Kantor Gubernur Kalbar. Rabu, 10/6/20. 

Dalam rapat Kordinasi dengan Presiden tersebut, Gubernur Kalbar mengungkapkan adanya penambahan 11 kasus terkonfirmasi dimana kasus tersebut semuanya dari luar Kota Pontianak. 

" Ada 11 hari ini (10/6/2020), sebanyak lima kasus dari Kabupaten Ketapang, 3 kasus dari Kabupaten Sambas, 2 kasus Kabupaten Kubu Raya dan 1 kasus Kabupaten Sekadau ". Paparnya.

Selain penambahan yang terkonfirmasi Covid-19, Gubernur juga mengumumkan angka kesembuhan sebanyak 21 kasus. 

"Pasien sembuh semakin banyak total keseluruhan 138 kasus untuk hari ini ada 21 kasus ". ujarnya.

Meskipun demikian, Provinsi Kalimantan Barat dinilai daerah yang terbilang rendah penularannya di bandingkan dengan provinsi lainnya di indonesia. 
"Kita terbilang rendah di Kalimantan, memang Kalbar lebih tinggi dari Kaltara. Tapi di sana (Kaltara-red) jumlah penduduknya baru satu juta lebih di bandingkan Kalbar yang berjumlah lima juta lebih penduduk ". Bebernya.

Ia pun, berharap dengan perencanan 'New Normal' yang akan segera diterapkan di Kalbar, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji meminta seluruh kepala daerah tingkat kabupaten dan kota untuk berhati-hati. 

"Kalau daerah yang masih tinggi angka penularannya, harus benar-benar pertimbangkan 'New Normal'. Saya hanya menyarankan tempat ibadah dahulu di buka atau diterapkan 'New Normal' yang lainnya harus dipertimbangkan benar-benar ". Tegasnya.


Penulis : Windy P
Editor    : Herman

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar