BORNEOTRIBUN I BELITANG - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Belitang bekerjasama dengan Koramil dan Pemdes serta stakeholder melakukan penyemprotan disinfektan di perumahan warga, tempat ibadah dan fasilitas umum di Desa Belitang Satu Kecamatan Belitang. Minggu, 14/6/20.
Kapolsek Belitang IPTU Suritno mengatakan tujuan penyemprotan disinfektan dari tim gabungan adalah untuk mencegah penyebaran virus corona dan dengan harapan mampu menangkal masuknya Covid-19.
Disamping melakukan penyemprotan juga mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.
Himbauan tersebut diberikan saat melakukan patroli dialogis guna memberikan edukasi warga agar dapat melakukan pencegahan Covid-19 dalam upaya menuju fase New Normal Life.
Kapolsek juga berpesan kepada petugas agar menyosialisasikan protokol kesehatan seperti cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan pakai masker apabila keluar rumah.
"Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan tim gugus tugas serta timbulnya kesadaran dari masyarakat dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Belitang ". Pungkas IPTU Suritno.
Penulis : Daiky
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS