BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sanggau, Ginting merilis ada tambahan 2 kasus baru di Bumi Daranante berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR yang dilaksanakan oleh BBTKLPP Jakarta, tertanggal 15 juni 2020.
" Ini berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR yang dilaksanakan oleh BBTKLPP Jakarta, tertanggal 15 juni 2020. Dan dalam uraian hasil pemeriksaan menyebutkan kedua perempuan ini terkonfirmasi positif Covid-19 ". Ungkapnya.
Dijelaskan, kedua perempuan yang terkonfirmasi positif itu masing-masing berumur 46 tahun asal Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, yang bersangkutan awalnya merupakan orang dalam pemantauan (ODP) karena berpergian ke daerah terjangkit.
Kemudian dilakukan rapid test pertama hasilnya non reaktif. Tapi hasil rapid test kedua hasilnya reaktif, kemudian dilanjutkan pemeriksaan swab PCR hasilnya terkonfirmasi positif.
Lantas, satu orang lagi berusia 56 tahun asal Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, yang bersangkutan merupakan salah satu anggota Gugus Tugas Kecamatan. Sehingga dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif kemudian dilanjutkan swab hasil pemeriksaannya terkonfirmasi positif.
"Kedua terkonfirmasi positif ini adalah orang tanpa gejala (OTG). Selanjutnya akan menjalani isolasi di Mess Diklat Sanggau Permai ". Papar Ginting.
Selanjutnya gugus tugas akan melaksanakan tracing ( pelacakan ) terhadap semua yang pernah kontak dengan keduanya. Guna memutuskan mata rantai sebaran Covid-19.
" Kita akan melaksanakan tracing, terhadap warga lain yang kontak erat dengan keduanya ". Tutup Ginting.
Penulis : Libertus
Editor : Herman
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS